Bandarlampung (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sukabumi, Angga Brawijaya (34) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung. Terdakwa terlihat dalam pengawalan yang ketat oleh pihak kepolisian. Selain itu, terlihat juga anggota Laskar Merah Putih hadir di Pengadilan
Terhadap Ormas Laskar Merah Putih yang SAH bahwa yaitu : Ketua Umum. H. Adek Erfil Manurung SH, Sekretaris Jenderal Hj. Neneng A Tuty SH, Bendahara Umum Satrio Wibowo dan Dewan Penasehat Binsar Efendi Hutabarat Taufik hidayat Ketua Mada Sulsel yang di hubungi selularnya gemanews.id,Kamis,Malam 15-10-2020
1. Pendahuluan Banyak yang belum tahu bahwa tanggal 19 Desember merupakan tanggal sakral bagi Bangsa Indonesia. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN).
Komentar. Bagikan. Lampung, harianindonesia.id - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Lampung, Johan Nasri mengungkapkan bahwa Adek Efril Manurung telah diberhentikan sebagai Ketua Umum Markas Besar (Mabes) LMP dan membekukan Badan Pengurus Mabes Perkumpulan Ormas LMP periode 2014-2019, dan menganggap Arsyad Cannu sebagai Ketua
Tahun 2020 tentang Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Ormas Laskar Merah Putih (yang diajukan oleh Ade Manurung sebagai Terlapor intervensi), Masih kata Ketua Umum Laskar Merah Putih, kita harus segera membenahi diri, kepada saudara-saudaraku yang masih ragu-ragu dan belum bergabung dibawah Komando saya (Ketum HM. Arsayd Cannu).
Liputan6.com, Jakarta - Organisasi masyarakat (Ormas) merupakan suatu wadah yang memiliki peran untuk memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga kedaulatan negara dan ketertiban sosial. Untuk itu Ketua Laskar Merah Putih Lampung, Johan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di provinsi Lampung untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama guna terciptanya
9dcp7.