5% x 50% x Rp 5.000.000,00 = Rp 125.000. Bila Donny tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 120% x 5% x 50% x Rp 5.000.000,00 = Rp 150.000. Catatan: Karena Donny bukan pegawai tetap di PT. Creative Industry, maka PKP yang dikenakan sebesar 50% dari jumlah penghasilan bruto.
Cara pelaporan PPh 21 bulanan dengan Gadjian. Buka aplikasi e-SPT di komputer; Klik Database, kemudian klik Pilih Database, Baca Juga: Rumus Excel Perhitungan PPh 21 dan di Aplikasi Gadjian. Metode hitung PPh 21 yang tersedia di Gadjian yaitu gross (pajak ditanggung karyawan), gross up (perusahaan memberikan tunjangan pajak), dan nett
GqLMC4L.